1. Pengertian
Grahita dalam bahasa Jawa berarti pikir atau memahami, jadi Tuna Grahita adalah ketidakmampuan dalam berpikir. Pengertian cacat mental atau mental retardation ( MR ) pada mulanya memang mengacu pada aspek kognitif saja ( ketidakmampuan dalam berpikir ), tetapi ternyata aspek kognitif yang rendah ini juga akan berpengaruh dalam fungsi-fungsi psikologi yang lain. Barometer international tentang cacat mental dapat kita lihat dalam AAMD ( American Association on Mental Deficiency ). Di Indonesia seperti AAMD memang belum ada, tetapi ada beberapa patokan khusus yang dapat kita gunakan dalam PPDGJ III ( Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa III ).
Sumber: Suryabrata, S. 1995. Psikologi Pendidikan. Yogyakarta: Raja Grafindo Persada.
Walgito, B. 1993. Pengantar Psikologi Umum. Yogyakarta: Andi Offset.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar