Minggu, 24 April 2011

PRIVASI, RUANG PERSONAL (PERSONAL SPACE), TERITORIALITAS

1. Privasi

Kerahasiaan pribadi atau privacy adalah kemampuan satu atau sekelompok individu untuk mempertahankan kehidupan dan urusan personalnya dari publik atau untuk mengontrol arus informasi mengenai diri mereka. Privasi merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. Privasi yang diinginkan dapat berupa tingkatan yang menyangkut keterbukaan atau ketertutupan, yaitu adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain atau justru ingin menghindar atau sukar di capai oleh orang lain (Dibyo, Hartono, 1986). Contoh nyata pada privasi yang menyangkut ketertutupan dalam kehidupan sehari-hari dapat kita jumpai pada media massa atau televisi yang sering dilakukan oleh para artis untuk melakukan aksi tutup mulut atau no comment atas suatu kejadian yang tidak dikehendaki. Mereka merasa jika mengeluarkan statement atau pendapat yang sebenarnya, maka artis tersebut akan terbongkar wujud aslinya dan takut di cap negatif oleh http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=5561047451529771512masyarakat luas jika artis tersebut telah melakukan satu kesalahan. Artis tersebut hanya bisa diam jika dimintai keterangan oleh wartawan atau sejumlah awak media yang ingin mengetahui kebenaran dari suatu berita jika artis tersebut terbukti bersalah. Padahal sebagai artis harus memberi contoh yang baik dan positif karena di tonton ribuan orang. Sedangkan privasi yang menyangkut keterbukaan dapat berupa keterbukaan individu untuk memberikan suatu pernyataan apabila ia telah melakukan suatu kesalahan dan bersedia minta maaf serta bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan, walaupun pada akhirnya nanti resiko terbesar adalah pemberian makna negatif dari orang sekitar jika individu tersebut berkata jujur dalam statementnya. Privasi dapat dianggap sebagai suatu aspek dari dari keamanan diri seseorang. Hak pelanggaran privasi oleh pemerintah, perusahaan, atau individual menjadi bagian di dalam hokum di banyak negara, dan kadang, konstitusi atau hukum privasi. Hampir semua negara memiliki hukum yang dengan berbagai cara membatasi privasi, sebagai contoh, aturan pajak umumnya mengharuskan pemberian informasi mengenai pendapatan. Pada beberapa negara, privasi individu dapat bertentangan dengan aturan kebebasan berbicara dan beberapa aturan hukum mengharuskan pemaparan informasi publik yang dapat dianggap pribadi di negara atau budaya lain. Privasi menunjukkan adanya pilihan untuk menghindarkan diri dari keterlibatan dengan orang lain dan lingkungan sosialnya, Marshall (dalam Wrightman & Deaux, 1981) dan ahli-ahli lain (seperti Bates, 1964; Kira, 1966 dalam Altman, 1975).
Dalam hubungannya dengan orang lain, manusia memiliki referensi tingkat privasi yang diinginkan. Ada saat-saat dimana seseorang ingin berinteraksi dengan orang lain (privasi rendah) dan ada saat-saat dimana ia ingin menyendiri dan terpisah dari orang lain (privasi tinggi).
Altman mengungkapkan beberapa cara untuk mencapai hat tsb yang mengontol dan mengatur melalui individu yaitu:
1. Perilaku verbal
Misalnya, “maaf saya tidak punya waktu”.
2. Perilaku non verbal
Misalnya, seseorang akan menjauh dan membentuk jarak dengan orang lain, membuang muka ataupun terus menerus melihat waktu yang menandakan bahwa dia tidak ingin berinteraksi dengan orang lain. Sebaliknya, dengan mendekati dan menghadapkan muka, tertawa, menganggukan kepala memberikan indikasi bahwa dirinya siap untuk berkomunikasi dengan orang lain.
3. Mekanisme kultural
Budaya mempunyai bermacam-macam adapt istiadat, aturan atau norma, yang menggambarkan keterbukaan atau ketertutupan kepada orang lain dan hal ini sudah diketahui oleh banyak orang pada budaya tertentu (Altman, 1975;Altman & Chemers dalam Dibyo Hartono, 1986).
4. Ruang personal
Ruang personal adalah salah satu mekanisme perilaku untuk mencapai tingkat privasi tertentu. Sommer (dalam Altman, 1975) menyebutkan empat macam karakteristik ruang personal, yaitu: pertama, daerah batas diri yang diperbolehkan dimasuki oleh orang lain. Kedua, ruang personal itu tidak berupa pagar yang tampak mengelilingi individu sehingga tidak kelihatan oleh orang lain. Ketiga, batas kawasan yang dinamis, yang berubah-ubah besarnya sesuai dengan waktu dan situasi. Keempat, pelanggaran ruang personal oleh orang lain akan dirasakan sebagai ancaman sehingga daerah ini di kontol dengan kuat.
5. Teritorialitas
Pembentukan kawasan territorial adalah mekanisme perilaku lain untuk mencapai privasi tertentu.
Menurut Altman (1975) menjabarkan tiga fungsi privasi, pertama privasi adalah pengatur dan pengontrol interaksi interpersonal yang berarti sejauh mana hubungan dengan orang lain diinginkan, kapan waktunya menyendiri dan kapan waktunya bersama-sama dengan orang lain. Kedua, merencanakan dan membuat strategi untuk berhubungan dengan orang lain yang meliputi keintiman atau jarak berhubungan dengan orang lain. Ketiga, privasi adalah memperjelas identitas diri.
Holahan (1982) menambahkan bahwa ada enam jenis privasi, yaitu: 1) keinginan untuk menyendiri, 2) keinginan untuk menjauhi pandangan dan gangguan suara tetangga atau kebisingan lalu lintas, 3) kecenderungan untuk intim terhadap orang-orang tertentu (keluarga), tetapi jauh dari semua orang lain, 4) keinginan untuk merahasiakan jati diri agar tidak dikenal orang lain, 5) keinginan untuk tidak mengungkap diri terlalu banyak, 6) keinginan untuk terlibat dengan tetangga.
Tedapat tiga faktor yang mempengaruhi privasi, yaitu factor personal, factor situasional, dan faktor budaya. Faktor personal, Marshall (dalam Gifford, 1987) menyatakan bahwa perbedaan dalam latar belakang pribadi akan berhubungan dengan kebutuhan akan privasi. Faktor situasional, beberapa hasil penelitian tentang privasi dalam dunia kerja secara umum menyimpulkan bahwa kepuasan terhadap kebutuhan akan privasi sangat berhubungan dengan seberapa besar lingkungan mengijinkan orang-orang di dalamnya untuk menyendiri. Faktor budaya, penemuan dari beberapa peneliti tentang privasi dalam berbagai budaya (seperti Patterson dan Chiswick pada suku Iban di Kalimantan, Yoors pada orang Gypsy dan Geertz pada orang jawa dan Bali) memandang bahwa pada tiap-tiap budaya tidak ditemukan adanya perbedaan dalam banyaknya privasi yang diinginkan, tetapi sangat berbeda dalam cara bagaimana mereka mendapatkan privasi (Gifford, 1987).
Pengaruh privasi terhadap perilaku dikemukakan oleh beberapa ahli, yaitu: Altman (1975) menjelaskan bahwa fungsi psikologis dari perilaku yang penting adalah untuk mengatur interaksi antara seseorang atau kelompok dengan lingkungan sosial. Maxine Wolfe, dkk (dalam Holahan, 1982), mencatat bahwa pengelolaan hubungan interpersonal adalah pusat dari pengalaman tentang privasi dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, orang yang terganggu privasinya akan merasakan keadaan yang tidak mengenakkan. Westin (dalam Holahan, 1982), ketertutupan terhadap informasi personal yang selektif memenuhi kebutuhan individu untuk membagi kepercayaan dengan orang lain. Schwartz (dalam Holahan, 1982) menemukan bahwa kemampuan untuk menarik diri ke dalam privasi (privasi tinggi) dapat membantu membuat hidup ini lebih mengenakkan saat harus berurusan dengan orang-orang yang “sulit”. Menurut Westin (dalam Holahan, 1982), dengan privasi kita juga dapat melakukan evaluasi diri dan membantu kita mengembangkan dan mngelola perasaan otonomi diri (personal autonomy). Otonomi ini meliputi perasaan bebas, kesadaran memilih dan kemerdekaan dari pengaruh orang lain. Dari beberapa definisi para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa fungsi psikologis dari privasi dapat dibagi menjadi privasi memainkan peran dalam mengelola interaksi sosial yang kompleks di dalam kelompok sosial dan membantu kita memantapkan perasaan identitas diri.

2. PERSONAL SPACE (RUANG PERSONAL)
Istilah personal space pertama kali digunakan oleh Katz pada tahun 1973 dan bukan merupakan sesuatu yang unik dalam istilah psikologi, karena istilah ini juga di pakai dalam bidang biologi, antropologi, dan arsitektur (Yusuf, 1991). Studi personal space merupakan tinjauan terhadap perilaku hewan dengan cara mengamati perilaku mereka berkelahi, terbang, dan jarak sosial antara yang satu dengan yang lain. Kajian ini ditransformasikan dengan cara membentuk pembatas serta dapat pula diumpamakan semacam gelembung yang mengelilingi individu denga individu lain.
Ada lima definisi ruang personal berdasarkan hasil-hasil penelitian, antara lain: (1) Ruang personal adalah batas-batas yang tidak jelas antara seseorang dengan orang lain, (2) ruang personal sesungguhnya berdekatan dengan diri sendiri, (3) pengaturan ruang personal merupakan proses dinamis yang memungkinan diri kita keluar darinya sebagai suatu perubahan situasi, (4) ketika seseorang melanggar ruang personal orang lain, maka dapat berakibat kecemasan, stress, dan bahkan perkelahian, (5) ruang personal berhubungan secara langsung dengan jarak-jarak anatar manusia, walaupun ada tiga orientasi dari orang lain, yaitu berhadapan, saling membelakangi, dan searah.

Menurut Edward T. Hall, terdapat emapat zona spasial yang meliputi jarak intim, jarak personal, jarak sosial, dan jarak publik.
Jarak intim, merupakan jarak yang dekat/akrab atau keakraban dengan jarak 0-18 inci. Menurut Hall, jarak yang akrab ini merupakan kemunculan orang lain adalah jelas sekali dan mungkin suatu saat akan menjadi sangat besar karena sangat meningkatkan masukan panca indera. Pada jarak 0-6 inci (fase dekat pada jarak intim), kontak fisik merupakan suatu hal yang teramat penting. Hall menggambarkan bahwa pada jarak ini akan mudah terjadi pada saat orang sedang bercinta, olahraga gulat, saling menyenangkan, dan melindungi. Jika daerah atau zona ini menyenangkan dalam situasi ketika seseorang berinteraksi dengan orang lain yang dicintainya, mungkin akan menjadi tidak menyenangkan dalam situasi lain.
Jarak pribadi (personal distance), memilki jarak antara 1,5-4 kaki, jarak ini merupakan karakteristik kerenggangan yang biasa di pakai individu satu sama lain. Jarak pribadi masih mengenal pembagian dua fase, yaitu fase dekat (1,5-2,5 kaki) dan fase jauh (2,5-4 kaki). Di luar jarak ini menurut Hall, seseorang tidak dapat dengan mudah memegang tangan orang lain. Zona jarak pribadi adalah transisi antara kontak intim dengan tingkah laku umum yang agak formal.
Jarak sosial (social distance), yang mempunyai jarak 4-25 kaki dan merupakan jarak-jarak nMiringormal yang memungkinkan terjadinya kontak sosial yang umum serta hubungan bisnis. Dalam penelitian di suatu kantor terbukti bahwa pada susunan bangku-bangku dan perabotan milik kantor sering di susun ternyata secara tak sengaja berdasarkan pada zona jarak sosial. Fase jauh atau dalam jarak 7-12 kaki seringkali lebih formal dimana pengamatan visual secara terinci seringkali terlewatkan, meskipun seluruh tubuh orang lain dapat dengan mudah di lihat. Panas tubuh, sentuhan dan bau biasanya tidak lagi ada pada jarak ini.
Zona publik, yaitu pada jarak 12-25 kaki atau jarak-jarak dimana isyarat-isyarat komunikasi lebih sedikit dibandingkan dengan daerah-daerah terdahulu. Jarak ini secara khusus disediakan untuk situasi-situasi formal atau pembicaraan umum atau orang-orang yang berstatus lebih tinggi, misalnya dalam kelas.

3. TERITORIALITAS
Holahan (dalam Iskandar, 1990) mengungkapkan bahwa teritorialitas adalah suatu tingkah laku yang diasosiasikan pemilik atau tempat yang ditempatinya atau area yang sering melibatkan cirri pemilikannya dan pertahanan dari serangan orang lain.
Menurut Lang (1987), terdapat empak karakter dari teritorialitas, yaitu:
a. Kepemilikan atau hak dari suatu tempat
b. Personalisasi atau penandaan dari suatu area tertentu
c. Hak untuk mempertahankan diri dari gangguan luar
d. Pengatur dari beberapa fungsi, mulai dari bertemunya kebutuhan dasar psikologis sampai kepada kepuasan kognitif dan kebutuhan-kebutuhan estetika


Porteus (dalam Lang, 1987) mengidentifikasikan tiga kumpulan tingkat spasial yang saling terkait satu sama lain, yaitu:
1. Personal space, yang telah banyak di bahas di muka
2. Home Base, ruang-ruang yang dipertahankan secara aktif, misalnya rumah tinggal atau lingkungan rumah tinggal
3. Home Range, seting-seting perilaku yang terbentuk dari bagian kehidupan

Hussein El-Sharkwy (dalam Lang, 1987) mengidentifikasi empat tipe teritori yaitu attached, supporting, dan peripheral.
1. Attached Territory, adalah gelombang ruang sebagaimana telah di bahas dalam ruang personal.
2. Central Territory, seperti rumah seseorang, ruang kelas, ruang kerja, dimana kesemuanya itu kurang memiliki personalisasi, Oscar Newman menyebutnya “ruang privat”.
3. Supporting Territory, adalah ruang-ruang yang bersifat semi privat dan semi publik. Pada semi privat terbentuknya ruang terjadi pada ruang duduk asrama, ruang duduk atau santai di tepi kolam renang, atau area-area pribadi pada rumah tinggal seperti pada halaman depan rumah yang berfungsi sebagai pengawasan tarhadap kehadiran orang lain. Ruang-ruang semi publik antara lain adalah salah satu sudut ruangan dalam took, kedai minum (warung), atau jalan kecil di depan rumah. Semi privat cenderung untuk dimiliki sedangkan semi publik tidak dimiliki oleh pemakai.
4. Peripheral Territory, adalah ruang publik yaitu area-area yang di pakai oleh individu-individu atau suatu kelompok tetapi tidak dapat memiliki dan menuntutnya.

Sementara itu, Altman membagi teritorialitas menjadi tiga, yaitu territorial primer, territorial sekunder, dan territorial umum:
1. Teritorial Primer
Jenis teritori dimiliki serta dipergunakan secara khusus bagi pemiliknya. Pelanggaran terhadap teritori utama ini akan mengakibatkan timbulnya perlawanan dari pemiliknya dan ketidakmampuan untuk mempertahankan teritori utama ini akan mengakibatkan masalah yang serius terhadap aspek psikologis pemiliknya, yaitu dalam hal harga diri dan identitasnya. Teritorial ini dapat berupa ruang kerja, ruang tidur, pekarangan, wilayah negara, dsb.
2. Teritori Sekunder
Jenis teritori ini lebih longgar pemakaiannya dan pengontrolan oleh perorangan. Yang termasuk dalam terotorial ini adalah sirkulasi lalu lintas di dalam kantor, toilet, zona servis, dsb.
3. Teritorial Umum
Teritorial Umum dapat digunakan oleh setiap orang dengan mengikuti aturan-aturan yang lazim di dalam masyarakat dimana territorial umum berbeda. Contohnya adalah taman kota, tempat duduk dalam bis kota, gedung bioskop, ruang kuliah, dsb.
Berdasarkan pemakaiannya, territorial umum dapat di bagi menjadi tiga, yaitu Stalls, Turns, dan Use Space.
a. Stalls
Merupakan suatu tempat yang dapat di sewa atau dipergunakan dalam jangka waktu tertentu, biasanya berkisar antara jangka waktu lama dan agak lama. Contohnya adalah kamar-kamar di hotel, kamar-kamar di asrama, ruangan kerja, lapangan tennis, sampai ke bilik telepon umum.
b. Turns
Turns mirip dengan stalls, hanya berbeda dalam jangka wakatu penggunaannya saja. Turns di pakai orang dalam waktu yang singkat, misalnya tempat antrian karcis, antrian bensin, dsb.
c. Use Space
Use space adalah teritori yang berupa ruang dimulai dari titik kedudukan seseorang ke titik kedudukan objek yang sedang diamati seseorang.

Privasi suatu lingkungan dapat di capai melalui pengontrolan teritorial, karena di dalamnya tercakup pemenuhan kebutuhan dasar manusia yang meliputi:
1. Kebutuhan akan identitas, berkaitan dengan kebutuhan akan kepemilikan, kebutuhan terhadap aktualisasi diri yang pada prinsipnya adalah dapat menggambarkan kedudukan serta peran seseorang dalam masyarakat.
2. Kebutuhan terhadap stimulasi yang berkaitan erat dengan aktualisasi dan pemenuhan diri.
3. Kebutuhan akan rasa aman dalam bentuk bebas dari ancaman, bebas dari serangan oleh pihak luar, dan memiliki keyakinan diri.
4. Kebutuhan yang berkaitan dengan pemeliharaan hubungan dengan pihak-pihak lain dan lingkungan sekitarnya (Lang dan Sharkawy dalam Lang, 1987).


Menurut Altman (1975), teritorial bukan hanya untuk menciptakan privasi saja, melainkan fungsi sebagai alat untuk menjaga keseimbangan hubungan sosial. Perilaku territorial manusia dalam hubungannya dengan lingkungan binaan dapat di kenal antara lain penggunaan elemen-elemen fisik untuk menandai demarkasi teritori yang dimiliki seseorang, misalnya pagar halaman.